STRUKTUR

struktur

TUGAS KEPALA SEKOLAH

Tugas Kepala  Sekolah terdiri tugas administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup :

  1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan sekolah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP/BK dan lain-lain.
  2. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
  3. Merancang dan Menetapkan Program Kerja Sekolah
  4. Mengusulkan promosi dan mutasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Memberi pembinaan warga sekolah
  6. Memberi penghargaan dan sanksi.
  7. Memberi penilaian kerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
  8. Menerbitkan dokumen-dokumen resmi sekolah
  9. Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsure dilingkungan sekolah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
  10. Membuat rencana / program sekolah.
  11. Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
  12. Melaksanakan supervisI dan pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program cawu, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran, rencana pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstra kurikuler, ko kurikuler dan lain-lain.
  13. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
  14. Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program sekolah.
  15. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
  16. Melaksanakan supervisi dan pembinaan di bidang kebendaharaan sekolah.
  17. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium.

TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN

  1. Merencanakan dalam melaksanakan PSB setiap awal tahun pelajaran
  2. Melaksanakan pembinaan osis mencakup pemilihan pengurus osis, kegiatan osis, pembina pengurus osis
  3. Memeriksa dan menyetujui program kerja OSIS
  4. Membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 7K dengan bagian-bagan dalam lingkungan sekolah dan luar sekolah
  5. Penyusunan tata tertib sekolah dan memonitor pelaksanaan tata tertib sekolah
  6. Melaksanakan pemilihan siswa/calon siswa teladan, anggota paskibraka
  7.  Mengarahkan dan memonitor siswa lulusan
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
  9. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS
  10. Mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler bersama guru pembinanya
  11. Membentuk komite-komite di kelas : Komite Kedisiplinan, Komite Pendidikan, Komite sosial.
  12. Mengkoordinasikan pelaksanaan lomba/pertandingan di dalam dan di luar sekolah.
  13. Mengkoordinasikan kegiatan pagi sebelum siswa masuk kelas

TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KURIKULUM

  1. Menyusun Program Kerja Kurikulum
  2. Mengkoordinasikan pengembangan dan pelaksanaanKurikulum
  3. Menyelenggarakan rapat koordinasi kurikulum
  4. Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik
  5. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan sumber daya tenaga pedidik
  6. Mengkoordinasi pelaksanaan evaluasi pembelajaran
  7. Mengatur dan mengusulkan pembagian tugas guru
  8. Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
  9. Mengelola hasil penilaian
  10. Mengatur jadwal ulangan harian, Ulangan umum, Ebta/Ebtanas serta mengkoordinir pelaksanaannya
  11. Memantau kegiatan ko kurekuler
  12. Memantau pelaksanaan pembelajaran dan remedial
  13. Membuat target Kurikulum dan daya serap siswa
  14. Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
  15. Memeriksa dan menyetujui perangkat pembelajaran tiap mata pelajaran
  16. Membuat kriteria penjurusan,  Penjurusan besama  guru BK dan tim guru yang ditunjuk.
  17. Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program mid, Analisis Materi Pelajaran, Satuan RPP, Jurnal Mengajar, Program Pengayaan/Perbaiakan
  18. Mengkoordinasikan pelaksanaan Akreditasi sekolah

TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA
PRASARANA

  1. Inventaris semua barang barang-barang milik  SMAKARA
  2. Inventaris kebutuhan guru dalam KBM/PBM
  3. Pendayagunaan sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan siswa
  4. Memelihara dan mengamankan  sarana/prasarana termasuk mendistribusika (pengamanan,penghapusannya serta pengembangannya)
  5. Mengelola dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/prasarana dengan bagian/bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan/keuangan
  6. Mengusulkan tenaga khusus untuk penanganannya.

TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN HUMAS

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/waliSiswa
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan  para alumni
  3. Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar, lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga social
  4. Menyelenggarakan/mengkoordinir pelaksanaan upacara hari Nasional baik disekolah maupun diluar sekolah dengan urusan kesiswaan
  5. Aktif membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus  siswa diluar
  6. Melaksanakan tugas pengawasan harian/piket secara bergiliran
  7. Mengadakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
  8. Menyusun jadwal giliran guru/orang  yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin

 

URAIAN TUGAS  GURU

  1. Hadir di sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai
  2. Menandatangani daftar hadir
  3. Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu
  4. Melaksanakan semua tugasnya secara tertib dan teratur
  5. Menguasai kurikulum dan materi pelajaran
  6. Membuat program tahunan, program semester dan RPP pada setiap awal tahun pelajaran
  7. Membuat persiapan mengajar
  8. Melaksanakan praktik untuk mata pelajaran yang memerlukan praktik
  9. Memberikan tugas, melaksanakan ulangan harian ulangan blok atau mid semester dan semester
  10. Melaksanakan remedial ulangan harian sesuai kesepatan dengan siswa
  11. Memeriksa setiap pekerjaan atau tuga siswa, memberi dan mengembalikan secepatnya kepada siswa
  12. Membantu pelaksanakan kegiatan ekstra kurikuler
  13. Melaksanakan Bimbingan dan Konseling kepada siswa siswinya
  14. Mengelola administrasi kelas secara baik dan teratur ( membuat daftar hadir, jurnal kelas, daftar nilai dan leger)
  15. Mengisi dan menandatangani jurnal kelas
  16. Mengolah nilai harian dan nilai semester menjadi nilai rapor setiap akhir semester
  17. Mengawasi siswa selama jam istirahat
  18. Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku
  19. Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa setiap kelas
  20. Memeriksa kebersihan, kerapian dan kelakuan anak setiap saat
  21. Mengikuti upacara setiap hari senin dan hari-hari khusus serta hari besar nasional
  22. Mengikuti setiap rapat-rapat yang diadakan oleh sekolah, yayasan dan dinas
  23. Tidak meninggalkan kelas/sekolah sebelum seleseai tugasnya
  24. Menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis dalam mendukung proses belajar mengajar.
  25. Berperilaku baik terhadap siswa-siswi dalam perkataan dan perbuatan ( tidak mengeluarkan kata-kata kotor dan kata-kata lain yang tidak manusiawi).

TUGAS KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah              dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah melipui kegiatan kegiatan sbb:

  1. Penyusunan program tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan keuangan sekolah
  3. Pengurusan administrasi Pegawai, guru dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha
  5. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
  6. Penyusunan dan penyajian data/ statistik sekolah
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 8 K
  8. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala